Senin, 17 Juni 2013

ketahanan nasional dalam pengaruh aspek ekonomi

”KETAHANAN NASIONAL DALAM PENGARUH ASPEK EKONOMI”

1.  JELASKAN PEREKONOMIAN SECARA UMUM ?
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan  taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.

2.  JELASKAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA ?
Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya.
Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya usaha monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
Secara makro sistem perkonomian Indonesia dengan menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem perekonian kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau-pulau terpencil dan puncak-puncak gunung melalu pemanfaatan sumber-sumber kekayaan alam yang ada.
Era globalisasi menuntut negara untuk senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan dan perubahan sistem ekonomi yang mengglobal pula. Oleh karena itu, negara harus mampu mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif dan dinamis sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan tujuan nasional.

3.  JELASKAN KETAHANAN PADA ASPEK EKONOMI ?
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan  kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian  bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis  serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya antara lain  yaitu:
A.       Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat  mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
B.       Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
1.    Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan  pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
2.    Sistem etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan  serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3.    Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok  dalam bentuk monopoli yang merugikan masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
C.        Strukttur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
D.       Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Harus diusahakan keterkaitan dan kemitraan antara para pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas ekonomi.
E.       Pemerataan pembangunan dan pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
Kemampuan bersaing harus  ditumbuhkan  secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan  serta meningkatkan  eksistensi kemandirian perekonomian nasional, dengam memanfaatkan  sumber daya nasional secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi  setiap permasalahan serta dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja

4.  BERIKAN PENDAPAT UNTUK RENCANA KENAIKAN BBM OLEH PEMERINTAH, APAKAH SUDAH SESUAI DENGAN PEREKONOMIAN RAKYAT INDONESIA ?
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa memastikan RAPBN-Perubahan 2013 tetap akan dilakukan sesuai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan bersama dengan parlemen. Meski terjadi pro kontra menyangkut kebijakan pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
Hatta memastikan, begitu RAPBN-P disahkan oleh DPR maka pemerintah segera menaikkan harga BBM dan memberi BLSM kepada rakyat miskin.

Ditambahkan Hatta, pemerintah juga akan tetap mendorong pertumbuhan di sektor investasi. Hal ini agar pembangunan di Tanah Air tetap dapat berkelanjutan.

"Investasi sangat jelas itu harus kita dorong, foreign invesment adalah salah satu pilar di dalam pembangunan. Terutama di sektor investasi pada BUMN, ada nasional, ada foreign investment. Jadi, semua itu harus kita rundingkan dan dibahas. Jangan kita mengambil tindakan yang bisa membuat iklim invetasi kita tidak baik.”

Menurut pendapat saya tentang rencana pemerintah menaikan harga bbm itu sudah cukup sesuai dengan keadaan perekononomian rakyat indonesia. Meskipun kenaikan harga bbm akan berdampak banyak pada kenaikan bahan kebutuhan lainya. Kenaikan itu juga akan diimbangi oleh rencana pemerintah memberi BLSM kepada rakyat miskin dan dibarengi oleh mendorong pertumbuhan disektor investasi pada BUMN. 

referensi:
emil.staff.gunadarma.ac.id