”KETAHANAN NASIONAL DALAM PENGARUH ASPEK EKONOMI”
1. JELASKAN PEREKONOMIAN
SECARA UMUM ?
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi
serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun
kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk
memenuhi kebutuhan.
2. JELASKAN PEREKONOMIAN
DI INDONESIA ?
Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara
akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu.
Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat
peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem
perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh
pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem
perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena
keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya.
Sistem perekonomian yang dianut
oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan
bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara
mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian
dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak
hanya dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan
badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan
perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya.
Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu
suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan. Di dalam
perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya usaha monopoli dan monopsoni baik
yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
Secara makro sistem perkonomian
Indonesia dengan menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem
perekonian kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju
adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di
pulau-pulau terpencil dan puncak-puncak gunung melalu pemanfaatan sumber-sumber
kekayaan alam yang ada.
Era globalisasi menuntut negara
untuk senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan
dan perubahan sistem ekonomi yang mengglobal pula. Oleh karena itu, negara
harus mampu mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif
dan dinamis sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan
tujuan nasional.
3. JELASKAN KETAHANAN PADA ASPEK EKONOMI ?
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar
maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk
menjamin kelangsungan hidup pereokonomian
bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi
tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian
ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang
adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan kepada
mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa,
terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam lingkup
persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya
pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya antara lain yaitu:
A.
Sistem ekonomi
Indonesia diarahkan untuk dapat
mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh
wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan
pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
B.
Ekonomi kerakyatan
harus menghindarkan :
1.
Sistem free fight
liberalism yang hanya menguntungkan
pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan
berkembang.
2.
Sistem etatisme
dalam arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya
kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3.
Pemusatan kekuatan
ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk
monopoli yang merugikan masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita
keadilan sosial.
C.
Strukttur ekonomi
dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan
keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
D.
Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah
pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta
masyarakat secara aktif. Harus diusahakan keterkaitan dan kemitraan antara para
pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan
Usaha Swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan
stabilitas ekonomi.
E.
Pemerataan
pembangunan dan pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui
keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
Kemampuan
bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam
mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian nasional,
dengam memanfaatkan sumber daya nasional
secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan serta dengan tetap
memperhatikan kesempatan kerja
4. BERIKAN PENDAPAT UNTUK RENCANA KENAIKAN BBM
OLEH PEMERINTAH, APAKAH SUDAH SESUAI DENGAN PEREKONOMIAN RAKYAT INDONESIA ?
Menteri Koordinator Perekonomian
Hatta Rajasa memastikan RAPBN-Perubahan 2013 tetap akan dilakukan sesuai
rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Saat ini pemerintah masih
melakukan pembahasan bersama dengan parlemen. Meski terjadi pro kontra menyangkut
kebijakan pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai
kompensasi kenaikan harga BBM.
Hatta memastikan, begitu RAPBN-P
disahkan oleh DPR maka pemerintah segera menaikkan harga BBM dan memberi BLSM
kepada rakyat miskin.
Ditambahkan Hatta, pemerintah juga akan tetap mendorong pertumbuhan di sektor investasi. Hal ini agar pembangunan di Tanah Air tetap dapat berkelanjutan.
"Investasi sangat jelas itu harus kita dorong, foreign invesment adalah salah satu pilar di dalam pembangunan. Terutama di sektor investasi pada BUMN, ada nasional, ada foreign investment. Jadi, semua itu harus kita rundingkan dan dibahas. Jangan kita mengambil tindakan yang bisa membuat iklim invetasi kita tidak baik.”
Ditambahkan Hatta, pemerintah juga akan tetap mendorong pertumbuhan di sektor investasi. Hal ini agar pembangunan di Tanah Air tetap dapat berkelanjutan.
"Investasi sangat jelas itu harus kita dorong, foreign invesment adalah salah satu pilar di dalam pembangunan. Terutama di sektor investasi pada BUMN, ada nasional, ada foreign investment. Jadi, semua itu harus kita rundingkan dan dibahas. Jangan kita mengambil tindakan yang bisa membuat iklim invetasi kita tidak baik.”
Menurut pendapat saya tentang
rencana pemerintah menaikan harga bbm itu sudah cukup sesuai dengan keadaan
perekononomian rakyat indonesia. Meskipun kenaikan harga bbm akan berdampak
banyak pada kenaikan bahan kebutuhan lainya. Kenaikan itu juga akan diimbangi
oleh rencana pemerintah memberi BLSM kepada rakyat miskin dan dibarengi oleh
mendorong pertumbuhan disektor investasi pada BUMN.
referensi:
emil.staff.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar