Kamis, 27 Maret 2014

TUGAS SOFTKILL BAHASA INDO 2



Pengertian Penalaran dan Macam-Macam Penalaran

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera(pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Macam-macam Penalaran, Penalaran ada dua jenis yaitu :

1. Penalaran Induktif
    Penalaran induktif adalah penalaran yang memberlakukan atribut-atribut khusus untuk hal-hal yang bersifat umum (Smart,1972:64). Penalaran ini lebih banyak berpijak pada observasi inderawi atau empiri. Dengan kata lain penalaran induktif adalah proses penarikan kesimpulan dari kasus-kasus yang bersifat individual nyata menjadi kesimpulan yang bersifat umum.(Suriasumantri, 1985:46). Inilah alasan eratnya kaitan antara logika induktif dengan istilah generalisasi.

Contoh : 
-Harimau berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan
-Ikan Paus berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan
kesimpulan ---> Semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan

2. Penalaran Deduktif
    Penalaran deduktif dibidani oleh filosof Yunani Aristoteles merupakan penalaran yang beralur dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum menuju pada penyimpulan yang bersifat khusus. Sang Bagawan Aristoteles (Van Dalen:6) menyatakan bahwa penalaran deduktif adalah, ”A discourse in wich certain things being posited, something else than what is posited necessarily follows from them”. pola penalaran ini dikenal dengan pola silogisme. Pada penalaran deduktif menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. 
   Corak berpikir deduktif adalah silogisme kategorial, silogisme hipotesis, silogisme alternatif. Dalam penalaran ini tedapat premis, yaitu proposisi tempat menarik kesimpulan. Untuk penarikan kesimpulannya dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Penarikan kesimpulan secara langsung diambil dari satu premis,sedangkan untuk penarikan kesimpulan tidak langsung dari dua premis.
Contoh :
-Laptop adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi
-DVD Player adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi
  kesimpulan ---> semua barang elektronik membutuhkan daya listrik untuk beroperasi
 Proposisi
Proposisi adalah pernyataan tentang hubungan yang terdapat di antara subjek dan predikat. Dengan kata lain, proposisi adalah pernyataan yang lengkap dalam bentuk subjek-predikat atau term-term yang membentuk kalimat. Kaliimat Tanya,kalimat perintah, kalimat harapan , dan kalimat inversi tidak dapa disebut proposisi . Hanya kalimat berita yang netral yang dapat disebut proposisi. Tetapi kalimat-kalimat itu dapat dijadikan proposisi apabila diubah bentuknya menjadi kalimat berita yang netral.
Jenis-Jenis Proposisi. Proposisi dapat dipandang dari 4 kriteria, yaitu berdasarkan :
1. Berdasarkan bentuk
2. Berdasarkan sifat
3. Berdasarkan kualitas
4. Berdasarkan kuantitas
Berdasarkan bentuk, proposisi dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
a) Tunggal adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat atau hanya mengandung satu pernyataan.
Contoh :
• Semua petani harus bekerja keras.
• Setiap pemuda adalah calon pemimpin.
b) Majemuk atau jamak adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan lebih dari satu predikat.
Contoh :
• Semua petani harus bekerja keras dan hemat.
• Paman bernyanyi dan menari. Berdasarkan sifat, proporsis dapat dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:
a) Kategorial adalah proposisi yang hubungan antara subjek dan predikatnya tidak membutuhkan / memerlukan syarat apapun.
Contoh:
• Semua kursi di ruangan ini pasti berwarna coklat.
• Semua daun pasti berwarna hijau.
b) Kondisional adalah proposisi yang membutuhkan syarat tertentu di dalam hubungan subjek dan predikatnya. Proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu: proposisi kondisional hipotesis dan disjungtif.
Contoh proposisi kondisional:
• jika hari mendung maka akan turun hujan Contoh proposisi kondisional hipotesis:
• Jika harga BBM turun maka rakyat akan bergembira. Contoh proposisi kondisional disjungtif:
• Christiano ronaldo pemain bola atau bintang iklan. Berdasarkan kualitas, proposisi juga dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
a) Positif(afirmatif) adalah proposisi yang membenarkan adanya persesuaian hubungan antar subjek dan predikat.
Contoh:
• Semua dokter adalah orang pintar.
• Sebagian manusia adalah bersifat sosial.
b) Negatif adalah proposisi yang menyatakan bahawa antara subjek dan predikat tidak mempunyai hubungan.
Contoh:
• Semua harimau bukanlah singa.
• Tidak ada seorang lelaki pun yang mengenakan rok. Berdasarkan kuantitas., proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu:
a) Umum adalah predikat proposisi membenarkan atau mengingkari seluruh subjek.
Contoh:
• Semua gajah bukanlah kera.
• Tidak seekor gajah pun adalah kera.
b) Khusus adalah predikat proposisi hanya membenarkan atau mengingkari sebagian subjeknya.
Contoh:
• Sebagian mahasiswa gemar olahraga.
• Tidak semua mahasiswa pandai bernyanyi.
 
Pada hakikatnya evidensi adalah semua yang ada semua kesaksian,semua informasi,atau autoritas yang dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran, fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh dicampur adukan dengan apa yang di kenal sebagai pernyataan atau penegasan. Dalam wujud yang paling rendah. Evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang di maksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang di peroleh dari suatu sumber tertentu.
Cara mrnguji data :
Data dan informasi yang di gunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap di gunakan sebagai evidensi. Di bawah ini beberapa cara yang dapat di gunakan untuk pengujian tersebut.
a.Observasi
b.Kesaksian
c.Autoritas
Cara menguji fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta,maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilitian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakinan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.
a.Konsistensi
b.Koherensi
Inferensi merupakan sebuah pekerjaan bagai pendengar (pembaca) yang selalu terlibat dalam tindak tutur selalu harus siap dilaksanakan ialah inferensi. Inferensi dilakukan untuk sampai pada suatu penafsiran makna tentang ungkapan-ungkapan yang diterima dan pembicara atau (penulis). Dalam keadaan bagaimanapun seorang pendengar (pembaca) mengadakan inferensi. Pengertian inferensi yang umum ialah proses yang harus dilakukan pembaca (pendengar) untuk melalui makna harfiah tentang apa yang ditulis (diucapkan) samapai pada yang diinginkan oleh saorang penulis (pembicara).
Inferensi atau kesimpulan sering harus dibuat sendiri oleh pendengar atau pembicara karena dia tidak mengetahui apa makna yang sebenarnya yang dimaksudkan oleh pembicara/penulis. Karena jalan pikiran pembicara mungkin saja berbeda dengan jalan pikiran pendengar, mungkin saja kesimpulan pendengar meleset atau bahkan salah sama sekali. Apabila ini terjadi maka pendengar harus membuat inferensi lagi. Inferensi terjadi jika proses yang harus dilakukan oleh pendengar atau pembaca untuk memahami makna yang secara harfiah tidak terdapat pada tuturan yang diungkapkan oleh pembicara atau penulis. Pendengar atau pembaca dituntut untuk mampu memahami informasi (maksud) pembicara atau penulis.
Inferensi adalah membuat simpulan berdasarkan ungkapan dan konteks penggunaannya. Dalam membuat inferensi perlu dipertimbangkan implikatur. Implikatur adalah makna tidak langsung atau makna tersirat yang ditimbulkan oleh apa yang terkatakan (eksplikatur).
a.Inferensi Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari hanya satu premis (proposisi yang digunakan untuk penarikan kesimpulan). Konklusi yang ditarik tidak boleh lebih luas dari premisnya.
Contoh:
Bu, besok temanku berulang tahun. Saya diundang makan malam. Tapi saya tidak punya baju baru, kadonya lagi belum ada”.
Maka inferensi dari ungkapan tersebut: bahwa tidak bisa pergi ke ulang tahun temanya.
Contoh:
Pohon yang di tanam pak Budi setahun lalu hidup.
Dari premis tersebut dapat kita lansung menari kesimpulan (inferensi) bahwa: pohon yang ditanam pak budi setahun yang lalu tidak mati.
b.Inferensi Tak Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari dua / lebih premis. Proses akal budi membentuk sebuah proposisi baru atas dasar penggabungan proposisi-preposisi lama.
Contoh:
A : Anak-anak begitu gembira ketika ibu memberikan bekal makanan.
B : Sayang gudegnya agak sedikit saya bawa.
Inferensi yang menjembatani kedua ujaran tersebut misalnya (C) berikut ini.
C : Bekal yang dibawa ibu lauknya gudek komplit.
Contoh yang lain;
A : Saya melihat ke dalam kamar itu.
B : Plafonnya sangat tinggi.
Sebagai missing link diberikan inferensi, misalnya:
C: kamar itu memiliki plafon
Wujud Evidensi
Evidensi adalah semua fakta yang ada, yang di hubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami suatu fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris. Akan tetapi pengertian evidensi ini sulit untuk ditentukan secara pasti, meskipun petunjuk kepadanya tidak dapat dihindarkan. Data dan informasi yang di gunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap di gunakan sebagai evidensi.

Cara pengujian evidensi :

Cara menguji data
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi. 
Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut.(Observasi,Kesaksian,Autoritas)

Cara Menguji Faktor
Untuk menguji apakah data informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta atau bukan, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan, sehingga benar-benar meyakinkan kesimpulan yang akan diambil.   
      
      1. Konsistensi
adalah melakukan suatu kegiatan secara terus menerus dengan tekun dan benar tanpa keluar dari jalur atau batasan batasan yang telah di tentukan maupun sesuai dengan ucapan yang telah dilontarkan. konsisten salah satu sikap dari manusia yang sifatnya adalah untuk memegang teguh suatu prinsip atau pendirian dari segala hal yang telah di tentukan.
  
      2. Koherensi
adalah bagaimana membuat peralihan-peralihan yang jelas antar ide-ide, membuat  hubungan yang jelas antar kalimat dari sebuah paragraph dan membuat hubungan antar paragraph jelas dan mempermudah para pembaca untuk mengerti. Koherensi haruslah jelas, lengkap, susunan serta pengembangan materinya harus logis.

Cara Menguji Autoritas
Menghidari semua desas-desus atau kesaksian, baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental. Ada beberapa cara sebagai berikut :
      1. Tidak mengandung prasangka
pendapat disusun berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh para ahli atau didasarkan pada hasil eksperimen yang dilakukannya.


      2. Pengalaman dan pendidikan autoritas
Dasar kedua menyangkut pengalaman dan pendidikan autoritas. Pendidikan yang diperoleh menjadi jaminan awal. Pendidikan yang diperoleh harus dikembangkan lebih lanjut dalam kegiatan sebagai seorang ahli. Pengalaman yang diperoleh autoritas, penelitian yang dilakukan, presentasi hasil penelitian dan pendapatnya akan memperkuat kedudukannya.


      3. Kemashuran dan prestise
Ketiga yang harus diperhatikan adalah meneliti apakah pernyataan atau pendapat yang akan dikutip sebagai autoritas hanya sekedar bersembunyi dibalik kemashuran dan prestise pribadi di bidang lain.     


      4. Koherensi dengan kemajuan
Hal keempat adalah apakah pendapat yang diberikan autoritas sejalan dengan perkembangan dan kemajuan zaman atau koheren dengan pendapat sikap terakhir dalam bidang itu.

sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
http://genryusai.wordpress.com/2012/03/09/pengertian-penalaran/
http://id.termwiki.com/ID:proportion_%E2%82%83
http://wordpress.com
http://didin.lecture.ub.ac.id/pragmatik/inferensi

Rabu, 26 Maret 2014

contoh pembuatan tata tertib pemilihan ketua rt



PANITIA PEMILIHAN KETUA RUKUN TETANGGA 002
KELURAHAN KEDAUNG KALIANGKE
KECAMATAN CENGKARENG
JAKARTA BARAT

TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA RUKUN TETANGGA 002
KELURAHAN KEDAUNG KALIANGKE
KECAMATAN CENGKARENG

PASAL I
SIFAT DAN KEDUDUKAN

1.      Rapat ini memilih Ketua Rukun Tetangga 002 sifat terbuka dan demokratis di Kelurahan Kedaung Kaliangke Cengkareng Jakarta Barat.
2.      Rapat ini berkedudukan dan diselenggarakan di Rt 002 Rw 06 Kelurahan Kedaung Kaliangke Cengkareng Jakarta Barat.

PASAL II
RAPAT PIMPINAN

1.      Rapat di pimpin oleh ketua panitia pemilihan didampingi oleh Sekretaris Ketua Forum dan para anggota pemilihan

PASAL III
WAKTU DAN TEMPAT

1.      Rapat diselenggarakan pada tanggal : ……………………………………....WIB – selesai
2.      Rapat penyelenggaraan pemilihan dilaksanakan di :


PASAL IV
PESERTA RAPAT

1.      Peserta rapat terdiri dari
Peninjau :
-        Unsur Kelurahan
-        Dewan Kelurahan
-        Pengurus Rw 06
-        Tokoh Masyarakat
-        Seluruh Warga Rt Setempat yang mempunyai hak pilih

PASAL V
SYARAT-SYARAT CALON PEMILIH

1.      Syarat-syarat calon pemilih :
-        Seluruh warga yang sudah mempunyai hak pilih dan berdomisili dir t 002 dan mempunyai KTP di wilayah tersebut.
PASAL VI
WEWENANG RAPAT

1.      Rapat berwenang untuk memilih Ketua Rukun Tetangga 002 Kedaung Kaliangke Cengkareng Jakarta Barat.
2.      Rapat berwenang untuk mengesahkan hasil pemilihan.
3.      Calon dinyatakan menang apabila mendapatkan suara terbanyak dari suara yang sah.
4.      Pemilihan akan diulan apabila draw.

PASAL VII
HAK BICARA DAN HAK SUARA

1.      Peninjau hanya mempunyai hak bicara.
2.      Peserta pemilih mempunyai hak bicara dan hak suara.
3.      Kesempatan bicara diatur oleh pemimpin rapat.

PASAL VIII
KEPUTUSAN RAPAT

1.      Keputusan rapat diambil berdasarkan musyawarah.
2.      Apabila musyawarah untuk mufakat tidak disepakati rapat menentukan pengambilan keputusan kepada peserta rapat lewat voting.
3.      Hasil keputusan tidak dapat di ganggu gugat.

PASAL IX
KEWAJIBAN PESERTA DAN PENINJAU RAPAT

1.      Sebelum memasuki ruangan para peserta / peninjau diwajibkan untuk mengisi / menandatangani daftar hadir yang telah disediakan oleh penitia pemilihan.
2.      Setiap peserta / peninjau rapat wajib mentaati tata tertib yang telah disepakati bersama.
3.      Setiap peserta rapat diwajibkan mengikuti rapat sampai selesai dan apabila meninggalkan rapat sebelum rapat selesai dinyatakan menyetujui keputusan rapat yang diambil oleh panitia.

PASAL X
KHUSUS

1.      Pimpinan rapat berwenang memberi peringatan kepada peserta rapat yang tidak mentaati tata tertib yang telah disahkan atau yang mengganggu jalannya rapat.
2.      Apabila peringatan yang dimaksud dalam pasal X ayat 1 tidak diindahkan pimpinan rapat berwenang untuk :
a.       Menghentikan pembicaraannya.
b.      Mempersilahkan meninggalkan ruangan rapat (bila dianggap perlu)




PASAL XI
SYARAT KETUA RUKUN TETANGGA

1.      Warga Negara Republik Indonesia (WNRI)
2.      Berdomisili dan berKTP Rt Setempat.
3.      Berusia minimal 21 tahun , maksimal tidak terbatas
4.      Berkelakuan baik
5.      Sudah berkeluarga
6.      Bias baca tulis
7.      Menandatangani Formulir pendaftaran.

PASAL XII
KEGIATAN PENDAFTARAN

1.      Prosedur Pencalonan
Calon Ketua Rukun Tetangga dicalonkan oleh warga setempat dan tokoh masyarakat Rt setempat

2.      Masa Pendaftaran :
Dilaksanakan mulai tanggal : …………………………………………………………….

3.      Tempat Pendaftaran :
1.      Ketua panitia
2.      Sekretaris

PASAL XIII
LAIN-LAIN

Hal – hal yang belum tercantum dalam tata tertib diatas akan diatur kemudian oleh pimpinan rapat dengan persetujuan rapat forum.



                                                                                                            Jakarta ,                    
Ketua Panitia Pemilihan                                                                      Sekretaris





Mengetahui
Ketua Forum Rt 002 Rw 06