Sabtu, 03 November 2012

Jika Menjadi Menteri Koperasi dan siapkah koperasi di era globalisasi?



Jika Saya menjadi Menteri Koperasi
Jika saya menjadi menteri koperasi ???????, tentu jawaban saya akan memberikan visi, misi dan tujuan yang bisa membangkitkan koperasi Indonesia agar bisa lebih maju di masa kini dan untuk masa yang akan datang.

        Koperasi Indonesia sekarang banyak yang harus diperbaiki dari sisi eksternal dan internal dari koperasi itu sendiri. Yang harus diperbaiki yaitu dari segi pengelolaan yang meliputi ;
1.    SDM (sumber daya manusia) yang kurang profesional dan kualitas yang masih dibawah standar.
2.   Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. keanggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau masyarakat.
3.   manajemen pelaksanaan koperasi yaitu kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi. karena anggota yang berpengalaman akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi.
4.   modal yang sulit didapat. Karena Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau berorganisasi dan mencoba, mereka hanya ingin instant hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar.

visi dan misi saya jika menjadi menteri koperasi Indonesia.
Mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 09/M/2005 tanggal 31 Januari 2005 bahwa kedudukan Kementerian Koperasi dan UKM adalah unsur pelaksana pemerintah dengan tugas membantu Presiden untuk mengkoordinasikan perumusan kebijakan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Indonesia. merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta pengendalian pemberdayaan koperasi dan UMKM di Indonesia.
Visinya ialah: Menjadi Lembaga Pemerintah yang kredibel dan efektif untuk mendinamisasi pemberdayaan koperasi dan UMKM dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian.
Misi saya ialah :
·        Memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan nasional melalui perumusan kebijakan nasional
·        pengkoordinasian perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kebijakan pemberdayaan di bidang koperasi dan UMKM
·        serta peningkatan sinergi dan peran aktif masyarakat dan dunia usaha dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UMKM secara sistimatis, berkelanjutan dan terintegrasi secara nasional.

Tujuan Koperasi dan UKM secara umum adalah menjadikan KUMKM sebagai pelaku ekonomi utama dalam perekonomian nasional yang berdaya saing. Tujuan ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.    Mewujudkan kondisi yang mampu menstimulan, mendinamisasi dan memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya 70.000 (tujuh puluh ribu) unit koperasi yang berkualitas usahanya dan 6.000.000 (enam juta) unit usaha UMKM baru;
2.   Menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha koperasi dan UMKM pada berbagai tingkatan pemerintahan;
3.   Meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UMKM di pasar dalam dan luar negeri;
4.   Mengembangkan sinergi dan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM;
  1. Memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat, transparan dan akuntabel.






Siapkah koperasi Indonesia di Era Globalisasi???

        Jika ditanya tentang siapkah koperasi indonesia di era globalisasi ?? maka jawabannya sudah pasti kita tebak ialah belum siap untuk menghadapi era globlalisasi sekarang. Dikarenakan yaitu: masalah masalah dari dalam koperasi itu sendiri seperti:

        Koperasi di Indonesia dibilang tidak ada  perkembangan yang menggembirakan untuk menhadapi era globalisasi. Koperasi Indonesia masih menghadapi masalah-masalah di bidang kelembagaan maupun di bidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut yaitu ;
1) bersumber dari dalam koperasi
2) dan dari luar koperasi
Masalah

1.    SDM (sumber daya manusia) yang kurang profesional dan kualitas yang masih dibawah standar.
2.   Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. keanggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau masyarakat.
3.   manajemen pelaksanaan koperasi yaitu kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi. karena anggota yang berpengalaman akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi.
4.   modal yang sulit didapat. Karena Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau berorganisasi dan mencoba, mereka hanya ingin instant hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar.

Koperasi menjadi tidak berkembang karena pengetahuan dari anggota koperasi yang masih rendah, hal itu terjadi karena sosialisasi yang belum optimal. Karena pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum professional untuk bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk berpartisipasi untuk kemajuan koperasi itu sendiri.

        Oleh karna itu Koperasi Indonesia perlu melakukan pembaharuan atas hal-hal dalam koperasi yakni;
-      perubahan paradigma dalam pembangunan ekonomi di sektor koperasi
-      pemulihan jati diri koperasi. sehingga rasa kebersamaan yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur
-      jangan memanjakan para pegawai koperasi dengan fasilitas-fasilitas yang “mewah”.

        Harapan terhadap koperasi adalah agar dilakukan pembaharuan baik itu dari internal ataupun eksternal koperasi. Agar mampu bersaing di era sekarang dan tidak menjadi mati atau layu terhadap pertumbuhan penduduk yang makin maju. Dan memajukan koperasi kembali kepada tujuan-tujuan koperasi yaitu; Mewujudkan kondisi yang mampu menstimulan, mendinamisasi dan memfasilitasi, Menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha koperasi dan UMKM, Meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian, Mengembangkan sinergi dan peran serta masyarakat dalam dunia usaha, dan Memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat, transparan dan akuntabel.
        Itulah yang harus dilakukan agar koperasi bisa siap untuk bersaing dalam era globalisasi.

http://gunadarma.ac.id/

Sabtu, 20 Oktober 2012

Tugas softkill



Tugas Ekonomi Koperasi #

Nama                            : Septian Bakda Tri Awandra
NPM / Kelas                 : 16211688  / 2ea15
WAJAH KOPERASI INDONESIA

Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas  solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sampai pada awal “Revolusi Industri”. pada akhir abad 18, koperasi sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, sebagai jawaban atas masalah-masalah yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.
Di Indonesia pertama kali koperasi diperkenalkan oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto Tahun 1896, mendirikan bank untuk pegawai negeri.
Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami naik dan turun dengan titik lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan situasi lingkungannya. Koperasi serba usaha ini mengambil  kegiatan usaha, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan barang-barang keperluan konsumsi bersama dengan kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo. Mendirikan  gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Misalnya untuk kebutuhan rakyat seperti kebutuhan rumah tangga rakyat-rakyat kecil. Dan dilanjutkan dibentuknya Serikat Dagang Islam pada tahun 1927 yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi usaha-usaha masyarakat (pribumi). Dan barulah pada tahun 1929 berdiri partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan koperasi.
Pada tahun 1945 dibentuklah jawatan koperasi di bawah pimpinan R. Suria Atmadja Perkembangan koperasi semenjak berdirinya Jawatan Koperasi menunjukkan suatu tingkat perkembangan yang terus meningkat.
Pada tahun itu jumlah koperasi 39 buah, maka pada tahun berikutnya jumlahnya menjadi 574 buah dengan jumlah anggota pada tahun berikutnya kembali sebanyak 7.848 orang kemudian berkembang menjadi 52.555 orang.
Sejak kemerdekaan koperasi di Indonesia mengalami suatu perkembangan yang lebih baik. Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 beserta penjelasannya menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha-usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa bangun perekonomian yang sesuai dengan azas kekeluargaan tersebut adalah koperasi. Di dalam pasal 33 UUD 1945 tersebut diatur pula di samping koperasi, juga peranan dari pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta.
Dan pada saat di era tahun 2000-an koperasi semakin menjamur atau ada di tiap-tiap daerah yang menaungi masyarakat-masyarakat dari kalangan bawah, kalangan menegah dan kalangan menegah keatas.
Pada tahun 2006-2007, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 148.913 unit koperasi.  Angka ini meningkat sebesar 5,98% dibandingkan dengan tahun 2006. Dengan jumlah anggota ± 29.031.802 orang. Dan antara tahun 2007-2008,  jumlah koperasi berkualitas meningkat sebanyak 886 unit koperasi dari 41.381 unit koperasi pada tahun 2007 menjadi 42.267 unit koperasi pada tahun 2008. Sedangkan total koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2008 sebanyak 149.793 unit koperasi.

Dengan perkembangan koperasi yang sangat pesat memang menjadi sangat bagus untuk perekonomian rakyat. Tetapi disamping itu ada koperasi-koperasi simpan pinjam yang tidak koperatif atau membohongi para anggota koperasinya. Seperti dengan menaruh uang koperasi berjanji kepada anggotanya setiap bulan akan mendapatkan 19% keuntungan dari modal pertama para anggota menyetor. Ini lah keadaan atau wajah Koperasi-koperasi Indonesia saat ini. Mengapa ini bisa terjadi?
saat ini biaya menabung per bulan untuk administrasi saja bisa mencapai Rp 20 ribu per nasabah. Bagi masyarakat atau usaha mikro, biaya tersebut tergolong cukup besar. "Misalkan, dia simpan sekitar Rp 2 juta di bank. Lalu,biaya administrasinya Rp 20 ribu. Dengan bunga 2% per tahun, return dia hanya sekitar Rp 3.200 per bulan. Belum lagi kena inflasi 6% per tahun. Ini membuat masyarakat kecil kurang diuntungkan dan akan berpikir panjang untuk meminjam kredit ke bank. Jadi masyarakat akan memilih yang bisa membuat mereka untung dengan cepat dan menaruh uangnya kepada koperasi-koperasi bodong itu.
Itu lah wajah koperasi indonesia dari waktu ke waktu dan mengalami kenaikan dan juga mengalami kemunduran pada saat sekarang.


KOPERASI INDONESIA “HIDUP SEGAN MATI TAK MAU”

        Koperasi Indonesia saat ini mengikuti sebuah pepatah yaitu “hidup segan mati tak mau” mengapa begitu?. itulah keadaan kebanyakan koperasi di Indonesia sekarang. Koperasi sekarang dipandang sebelah mata dan diidentikkan hanya sebagai tempat orang-orang miskin meminjam kredit murah.
Koperasi memiliki prinsip-prinsip usaha yang berbeda dengan badan usaha lainya, sebagaimana tercantum dalam UU No.12 tahun 1967, dan UU No.25 tahun 1992, prinsip koperasi terdiri dari:
1) Sifat keanggotaanya terbuka dan sukarela;
2) Kekuasaan tertinggi berada pada rapat anggota;
3) Pembagian SHU diatur menurut jasa anggota;
4) Pengembangan kesejahtraaan;
5) Swadaya, Swakerta, dan Swasembada;
6) Kemandirian;
7) Adanya pembaasan bunga atas modal.
Guru perekonomian nasional, “banyak koperasi yang ibarat pepatah ”mati segan hidup tak mau”.”
        Banyak permasalahan koperasi di Indonesia mulai dari pengelolaan koperasi yang buruk, disebabkan koperasi tidak didukung sumber daya manusia yang berpendidikan, ditambah lagi dukungan pemerintah terhadap koperasi yang tidak mau tahu, membuat koperasi seperti hidup segan mati tak mau. Buruknya pengelolaan koperasi menyebabkan banyak koperasi yang kemudian meredup dan mati. Walaupun ada, sekedar plang nama tanpa aktivitas. Masalah mengelola koperasi tidak menjalankan perannya dengan maksimal, karena pengurus tidak bertanggung jawab atas visi dan misi koperasi itu sendiri, mengkhianati kepercayaan dan amanah anggota.
        Koperasi di Indonesia dibilang tidak ada  perkembangan yang menggembirakan. Koperasi Indonesia masih menghadapi masalah-masalah di bidang kelembagaan maupun di bidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut yaitu ;
1) bersumber dari dalam koperasi
2) dan dari luar koperasi
Masalah
a. sumber daya manusia yang kurang profesional dan kualitas yang masih dibawah standar
b. Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. keanggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau masyarakat.
c. manajemen pelaksanaan koperasi yaitu kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi. karena anggota yang berpengalaman akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi.
d. modal yang sulit didapat. Karena Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau berorganisasi dan mencoba, mereka hanya ingin instant hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar.
        Koperasi Indonesia perlu melakukan pembaharuan atas dua hal dalam koperasi yakni;
-      perubahan paradigma dalam pembangunan ekonomi di sektor koperasi
-      pemulihan jati diri koperasi. sehingga rasa kebersamaan yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur
-      jangan memanjakan para pegawai koperasi dengan fasilitas-fasilitas yang “mewah”.
Harapan terhadap koperasi adalah agar dilakukan pembaharuan baik itu dari internal ataupun eksternal koperasi.

        Koperasi menjadi tidak berkembang karena pengetahuan dari anggota koperasi yang masih rendah, hal itu terjadi karena sosialisasi yang belum optimal. Karena pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum professional untuk bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk berpartisipasi untuk kemajuan koperasi itu sendiri.
Mengembalikan koperasi seperti nilai-nilai demokrasi dan semangat kekeluargaan. Itulah harapan-harpan agar perkoperasian di indonesia tidak di pandang “mati segan hidup tak mau”.
http://gunadarma.ac.id/

Sabtu, 07 April 2012

softkill


Tugas Bahasa Inggris

Nama                            : Septian Bakda Tri Awandra
NPM / Kelas               : 16211688  / 1ea14


JAKARTA (JP): Hasnan Habib, a retired Army lieutenant general, warned here on Tuesday of the possibility of a military comeback within the nation's political arena if politicians remained immature and unprofessional.
"The higher the level of immaturity among politicians, the greater the military's chances of returning to the political arena," Hasnan said at a book launch. The two books, Militer Indonesia dan Politik (The Indonesian Military and Politics) and Wawancara tentang Tentara dan Politik (Interview about the Military and Politics), were written by military observer Salim Said.
Hasnan, a former Indonesian Military sociopolitical affairs chief and former Indonesian ambassador to the United States, urged political parties to appoint their professional colleagues within strategic positions at state institutions, with the aim of upholding democracy and creating a strong civil society amid the current reform era.
He said that the military had again been invited to interfere in political affairs, notwithstanding efforts to phase out the institutions's dual function in the defense and sociopolitical sectors.
To illustrate the military's interference in politics, Hasnan referred to the Special Session conducted by the People's Consultative Assembly in July, which led to the downfall of Abdurrahman Wahid's presidency.
"During the Special Session, the civilian elite (in the People's Consultative Assembly) invited the military to help them win the game. This means the civilians have allowed the military to return to politics," he said, as quoted by Antara.
According to Hasnan, the military should continue reverting to its original function of defense and respect civil supremacy in politics.
Salim said that, in line with civil supremacy, the military should comply with the House of Representatives, whose members should all be elected by the people through general elections.
He said that there is still a long way to go before Indonesia achieves civil supremacy.
In a separate discussion on the civilian-military dichotomy, Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI Perjuangan) deputy chairman Radjakami Sembiring Meliala said that, despite the military's sins in the past, political parties and large group organizations could learn much from the military in terms of recruitment and promotion.  
"Apart from its sins in the past, the military is still the leading organization in personnel recruitment, career development and promotion, which are not found in any political parties or other mass organizations," he said.
Radjakami, who was the former chief of the Cenderawasih Military Command overseeing Irian Jaya and Maluku, said the military had had a long-established and strictly adhered to system of promotion, linking the lowest group, company, battalion or force to the top position within its organization.

Meaning :
"The higher the level of immaturity among politicians, the greater the military's chances of returning to the political arena," Hasnan said at a book launch.
·         Direct speech present simple tense
He said that the military had again been invited to interfere in political affairs.
·         indirect speech past perfect continouns
"During the Special Session, the civilian elite (in the People's Consultative Assembly) invited the military to help them win the game. This means the civilians have allowed the military to return to politics," he said.
·         Direct speech past simple tense
Salim said that, in line with civil supremacy, the military should comply with the House of Representatives, whose members should all be elected by the people through general elections. 
·                       ·         Indirect speech modal (should)
Radjakami, who was the former chief of the Cenderawasih Military Command overseeing Irian Jaya and Maluku, said the military had had a long-established and strictly adhered to system of promotion, linking the lowest group, company, battalion or force to the top position within its organization.
      ·         Indirect speech past perfect