Jika
Saya menjadi Menteri Koperasi
Jika saya
menjadi menteri koperasi ???????, tentu jawaban saya akan memberikan visi, misi
dan tujuan yang bisa membangkitkan koperasi Indonesia agar bisa lebih maju di
masa kini dan untuk masa yang akan datang.
Koperasi Indonesia sekarang banyak yang
harus diperbaiki dari sisi eksternal dan internal dari koperasi itu sendiri.
Yang harus diperbaiki yaitu dari segi pengelolaan yang meliputi ;
1.
SDM (sumber daya manusia) yang
kurang profesional dan kualitas yang masih dibawah standar.
2.
Keadaan keanggotaan
ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama
semakin berkurang. keanggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau
masyarakat.
3.
manajemen pelaksanaan
koperasi yaitu kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam
melakukan pengelolaan koperasi. karena anggota yang berpengalaman akan
memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi.
4.
modal yang sulit
didapat. Karena Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau berorganisasi dan
mencoba, mereka hanya ingin instant hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan
keuntungan yang besar.
visi dan
misi saya jika menjadi menteri koperasi Indonesia.
Mengacu
pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 09/M/2005 tanggal 31 Januari
2005 bahwa kedudukan Kementerian Koperasi dan UKM adalah unsur pelaksana
pemerintah dengan tugas membantu Presiden untuk mengkoordinasikan perumusan
kebijakan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan pemberdayaan Koperasi dan UMKM
di Indonesia. merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan serta pengendalian pemberdayaan koperasi dan UMKM di
Indonesia.
Visinya
ialah: Menjadi Lembaga Pemerintah yang kredibel dan efektif untuk mendinamisasi
pemberdayaan koperasi dan UMKM dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya
saing dan kemandirian.
Misi saya
ialah :
·
Memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan
nasional melalui perumusan kebijakan nasional
·
pengkoordinasian perencanaan, pelaksanaan dan
pengendalian kebijakan pemberdayaan di bidang koperasi dan UMKM
·
serta peningkatan sinergi dan peran aktif
masyarakat dan dunia usaha dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing
dan kemandirian koperasi dan UMKM secara sistimatis, berkelanjutan dan
terintegrasi secara nasional.
Tujuan Koperasi dan UKM secara umum
adalah menjadikan KUMKM sebagai pelaku ekonomi utama dalam perekonomian
nasional yang berdaya saing. Tujuan ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.
Mewujudkan kondisi yang mampu
menstimulan, mendinamisasi dan memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya 70.000
(tujuh puluh ribu) unit koperasi yang berkualitas usahanya dan 6.000.000 (enam
juta) unit usaha UMKM baru;
2.
Menumbuhkan iklim usaha yang kondusif
bagi pengembangan usaha koperasi dan UMKM pada berbagai tingkatan pemerintahan;
3.
Meningkatkan produktivitas, daya saing
dan kemandirian koperasi dan UMKM di pasar dalam dan luar negeri;
4.
Mengembangkan sinergi dan peran serta
masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM;
- Memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat, transparan dan akuntabel.
Siapkah koperasi Indonesia di Era
Globalisasi???
Jika ditanya tentang siapkah koperasi
indonesia di era globalisasi ?? maka jawabannya sudah pasti kita tebak ialah
belum siap untuk menghadapi era globlalisasi sekarang. Dikarenakan yaitu:
masalah masalah dari dalam koperasi itu sendiri seperti:
Koperasi
di Indonesia dibilang tidak ada perkembangan yang menggembirakan
untuk menhadapi era globalisasi. Koperasi Indonesia masih menghadapi
masalah-masalah di bidang kelembagaan maupun di bidang usaha koperasi itu
sendiri. Masalah-masalah tersebut yaitu ;
1)
bersumber dari dalam koperasi
2) dan
dari luar koperasi
Masalah
1.
SDM (sumber daya manusia) yang kurang profesional dan
kualitas yang masih dibawah standar.
2.
Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi
kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang.
keanggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau masyarakat.
3.
manajemen pelaksanaan koperasi yaitu kurangnya
anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi.
karena anggota yang berpengalaman akan memberikan dampak yang positif pada suatu
koperasi.
4.
modal yang sulit didapat. Karena Kebiasaan
masyarakat Indonesia yang tidak mau berorganisasi dan mencoba, mereka hanya
ingin instant hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang
besar.
Koperasi menjadi tidak berkembang karena pengetahuan
dari anggota koperasi yang masih rendah, hal itu terjadi karena sosialisasi
yang belum optimal. Karena pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi
menjadi belum professional untuk bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi
juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk
berpartisipasi untuk kemajuan koperasi itu sendiri.
Oleh
karna itu Koperasi Indonesia perlu melakukan pembaharuan atas hal-hal dalam
koperasi yakni;
- perubahan paradigma dalam pembangunan ekonomi di sektor
koperasi
- pemulihan jati diri koperasi. sehingga rasa
kebersamaan yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur
- jangan memanjakan para pegawai koperasi dengan
fasilitas-fasilitas yang “mewah”.
Harapan
terhadap koperasi adalah agar dilakukan pembaharuan baik itu dari internal
ataupun eksternal koperasi. Agar mampu bersaing di era sekarang dan tidak
menjadi mati atau layu terhadap pertumbuhan penduduk yang makin maju. Dan
memajukan koperasi kembali kepada tujuan-tujuan koperasi yaitu; Mewujudkan
kondisi yang mampu menstimulan, mendinamisasi dan memfasilitasi, Menumbuhkan
iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha koperasi dan UMKM, Meningkatkan
produktivitas, daya saing dan kemandirian, Mengembangkan sinergi dan peran
serta masyarakat dalam dunia usaha, dan Memberikan pelayanan publik yang
berkualitas, cepat, tepat, transparan dan akuntabel.
Itulah yang harus dilakukan agar
koperasi bisa siap untuk bersaing dalam era globalisasi.
http://gunadarma.ac.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar