KOPERASI INDONESIA “HIDUP SEGAN MATI TAK MAU”
Koperasi Indonesia saat ini mengikuti sebuah pepatah yaitu “hidup segan mati tak mau” mengapa begitu?. itulah keadaan kebanyakan koperasi di Indonesia sekarang. Koperasi sekarang dipandang sebelah mata dan diidentikkan hanya sebagai tempat orang-orang miskin meminjam kredit murah.
Koperasi memiliki prinsip-prinsip usaha yang berbeda dengan badan usaha lainya, sebagaimana tercantum dalam UU No.12 tahun 1967, dan UU No.25 tahun 1992, prinsip koperasi terdiri dari:
1) Sifat keanggotaanya terbuka dan sukarela;
2) Kekuasaan tertinggi berada pada rapat anggota;
3) Pembagian SHU diatur menurut jasa anggota;
4) Pengembangan kesejahtraaan;
5) Swadaya, Swakerta, dan Swasembada;
6) Kemandirian;
7) Adanya pembaasan bunga atas modal.
Guru perekonomian nasional, “banyak koperasi yang ibarat pepatah ”mati segan hidup tak mau”.”
Banyak permasalahan koperasi di Indonesia mulai dari pengelolaan koperasi yang buruk, disebabkan koperasi tidak didukung sumber daya manusia yang berpendidikan, ditambah lagi dukungan pemerintah terhadap koperasi yang tidak mau tahu, membuat koperasi seperti hidup segan mati tak mau. Buruknya pengelolaan koperasi menyebabkan banyak koperasi yang kemudian meredup dan mati. Walaupun ada, sekedar plang nama tanpa aktivitas. Masalah mengelola koperasi tidak menjalankan perannya dengan maksimal, karena pengurus tidak bertanggung jawab atas visi dan misi koperasi itu sendiri, mengkhianati kepercayaan dan amanah anggota.
Koperasi di Indonesia dibilang tidak ada perkembangan yang menggembirakan. Koperasi Indonesia masih menghadapi masalah-masalah di bidang kelembagaan maupun di bidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut yaitu ;
1) bersumber dari dalam koperasi
2) dan dari luar koperasi
Masalah
a. sumber daya manusia yang kurang profesional dan kualitas yang masih dibawah standar
b. Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. keanggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau masyarakat.
c. manajemen pelaksanaan koperasi yaitu kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi. karena anggota yang berpengalaman akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi.
d. modal yang sulit didapat. Karena Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau berorganisasi dan mencoba, mereka hanya ingin instant hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar.
Koperasi Indonesia perlu melakukan pembaharuan atas dua hal dalam koperasi yakni;
- perubahan paradigma dalam pembangunan ekonomi di sektor koperasi
- pemulihan jati diri koperasi. sehingga rasa kebersamaan yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur
- jangan memanjakan para pegawai koperasi dengan fasilitas-fasilitas yang “mewah”.
Harapan terhadap koperasi adalah agar dilakukan pembaharuan baik itu dari internal ataupun eksternal koperasi.
Koperasi menjadi tidak berkembang karena pengetahuan dari anggota koperasi yang masih rendah, hal itu terjadi karena sosialisasi yang belum optimal. Karena pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum professional untuk bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk berpartisipasi untuk kemajuan koperasi itu sendiri.
Mengembalikan koperasi seperti nilai-nilai demokrasi dan semangat kekeluargaan. Itulah harapan-harpan agar perkoperasian di indonesia tidak di pandang “mati segan hidup tak mau”.
http://gunadarma.ac.id/
http://gunadarma.ac.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar