Rabu, 13 Maret 2013

kewarganegaraan tugas ke2


Nama       : Septian Bakda Tri Awandra
Npm         : 16211688
Kelas       : 2EA15
Tugas      : Kewarganegaraan
Universitas Gunadarma
2013/2014
Pengertian Dan Pemahaman Tentang Bangsa Dan Negara
v Pengertian Bangsa dan Negara
Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta mempunyai kepemerintahan sendiri.  Atau bisa diartikan sbagai kumpulan manusia yang terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertntu dimuka bumi.
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia trsebut.
Atau diartikan sebagai satu perserikatan yang mlaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk mmaksa bagi ketertiban sosial.
v Teori terbentuknya negara
a)    Teori Hukum Alam  (Plato dan Aristoteles).
Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara. Maksdunya ialah kondisi alam akan mempengaruhi perkembangan manusia dan manusia akan menetukan tumbuh nya negara tersebut. Semua itu akan saling terkait satu sama lainnya.
b)    Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara. Mempercayai adanya Tuhan dan Tuhan yang menciptakan semuia yang ada di muka bumi.
c)     Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula disebabkan karena :
a.      Penaklukan.
b.     Peleburan.
c.      Pemisahan diri
d.     Pendudukan/menempati atas negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya.

v Unsur Negera
ada 2 unsur negara yaitu ;
1.     Konstitutif.
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur perairan yang  tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat. Maksudnya ialah semua yang ada di suatu negra tersebut.
2.     Deklaratif.
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB. Maksdunya adalah yang sudah diakui oleh seluruh Negara di dunia.
v Bentuk Negara
a)    Negara kesatuan
·        Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
bentuk negara dimana pemerintahan pusat memiliki kedaulatan penuh untuk menyelenggarakan urusan pemerintah dari pusat hingga daerah, termasuk segala hal yang menyangkut urusan pemerintahan daerah. Pemerintah daerah hanya menjalankan perintah dari pemerintah pusat. Maksudnya ialah pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana belaka.
-         Kebaikan negara kesatuan sistem sentralisasi adalah :
a.      Terdapat keseragaman hukum di seluruh wilayah negara
b.     Pemerintahan mengurus langsung semua urusan sampai ke daerah
c.      Tidak membutukan biaya yang besar
-         Kelemahan negara kesatuan sistem sentralisasi adalah :
a.      Bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat yang dapat menghambat proses pelaksanaan pembangunan.
b.     Rakyak akan bersifat apatis dan tidak mempunyai tanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan di daerahnya.
c.      Peraturan yang dibuat pemerintah pusat sering tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.
·        Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
Negara kesatuan sistem desentralisasi adalah bentuk negara dimana pemerintahan pusat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara, negara memberikan sebagian kekuasaannya kepada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Keikutsertaan daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri di sebut hak otonom.
-         Kebaikan dari negara kesatuan desentralisasi adalah :
a.      Pemerintah daerah dapat membuat peraturan yang sesuai dengan situasi dan kondisi daerahnya.
b.     Karena peraturan sesuai kondisi dan keadaan daerahnya maka rakyat dapat berperan secara aktif dalam pembangunan untuk memajukan daerahnya.
-         Kelemahan dari negara kesatuan desentralisasi adalah :
a.      Tidak adanya keseragaman peraturan di seluruh wilayah negara Sistem ini membutuhkan biaya yang besar.
b)    Negara serikat ; di dalam negara ada negara yaitu negara bagian.
Pemahaman Tentang Demokrasi
v Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
v Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
a.      Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
b.     Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
v Klasifikasi sistem pemerintahan
          I.            Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai (poliparty system), sistem    dua partai (biparty system), dan sistem satu partai (monoparty system).
       II.            Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
    III.            Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
model  sistem pemerintahan negara, ada empat macam, yaitu :
1.     Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar)
2.     Sistem pemerintahan parlementer
3.     Sistem pemrintahan presidential
4.     Sistem pemerintahan campuran

1 komentar: